SISTEM
PELAYANAN ADVOKASI MALANG CORRUPTION
WATCH KEPADA MASYARAKAT SIPIL
(Di Kantor Malang Corruption Watch
[MCW] Kota Malang)
PROPOSAL
INTERNSHIP

OLEH : RANO
NIM : 2014210121
KOMPETENSI
PELAYANAN PUBLIK
PROGRAM STUDI ILMU
ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU
POLITIK
UNIVERSITAS TRIBHUWANA TUNGGADEWI
MALANG
2017
SISTEM
PELAYANAN ADVOKASI MALANG CORRUPTION WATCH KEPADA MASYARAKAT SIPIL
(Di Kantor Malang Corruption Watch
[MCW] Kota Malang)
PROPOSAL INTERNSHIP
NAMA : RANO
NIM : 2014210121
Merupakan salah satu syarat untuk
memperoleh gelar sarjana Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik, Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang
PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI
NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU
POLITIK
UNIVERSITAS TRIBHUWANA TUNGGADEWI
MALANG
2017
HALAMAN
PERSETUJUAN
SISTEM
PELAYANAN ADVOKASI MALANG CORRUPTION WATCH KEPADA MASYARAKAT SIPIL
(Di Kantor Malang Corruption Watch
[MCW] Kota Malang)
PROPOSAL
INTRENSHIP
NAMA : RANO
NIM : 2014210121
PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI
NEGARA
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
Malang,
10 Juli 2017
Mengetahui, Menyetujui,
KPS Ilmu Administrasi Negara Dosen Pendamping Lapangan
Asih Widi Lestari, S.AP.,
M.AP Dody Setyawan,
S.Sos., M.AP
NIDN. 0714059101 NIDN.
0704038303
Dekan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
Drs. Sugeng
Rusmiwari.,M.Si
NIP. 19590919
1986011001
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat, berkah dan
hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan proposal INTERNSIP
yang berjudul “Sistem Pelayanan advokasi Malang Corruption Watch Kepada Masyarakat
Sipil”, di MCW Kota Malang. Guna untuk memenuhi persyaratan dalam kegiatan Internship
yang di wajibkan dalan Jurusan Ilmu Administrasi Negara serta salah satu syarat
untuk memperoleh gelar Sarjana Ilmu Administrasi Negara.
Penulis
menyadari bahwa dalam penulisan proposal ini jauh dari sebuah kesempurnaan,
oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik maupun saran demi
penyempurnaan pembuatan proposal ini.
Penulis
menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam
menyelesaikan proposal ini khususnya kepada:
1. Bapak
Prof. Dr. Ir. Wani Hadi Utomo Selaku Rektor Universitas Tribhuwana Tunggadewi
Malang
2. Bapak
Sugeng Rusmiwari, Drs.,M.Si Selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
Universtas Tribhuwana Tunggadewi Malang
3. Ibu
Asih Widi Lestari, S.AP.,M.AP Selaku KPS Ilmu Administrasi Negara, unuvesitas
Tribhuwana Tunggadewi Malang
4. Bapak
Dody Setywan, S.Sos., M.AP
selaku Dosen Pembimbing Lapangan
5. Kepada
kedua orang tua saya yang telah memberikan dukungan, baik secara material
maupun spiritual.
6. Rekan-rekan
Internsip beserta teman-teman di jurusan Ilmu Administrasi Negara
Akhirnya
penulis berharap semoga dalam pelaksanaan kegiatan INTERNSIP ini dapat berjalan
dengan lancar seperti yang diinginkan, serta mendapatkan manfaat bagi penulis maupun bagi
semuaorang, Amin.
Malang,
10 Juli 2017
Daftar Isi
Kata
Pengantar......................................................................................................... i
Daftar Isi.................................................................................................................. ii
BAB I PENHADULUAN..................................................................................... 1
1.1
Latar Belakang............................................................................................... 1
1.2
Tujuan............................................................................................................. 3
1.3
Manfaaat........................................................................................................ 3
BAB II KAJIAN PUSTAKA............................................................................... 4
2.1.... Pelayanan Publik............................................................................................ 4
2.2.... Prinsip
Pelayanan Publik................................................................................ 5
2.3.... Advokasi........................................................................................................ 6
BAB III METODE
PELAKSANAAN INTERNSIP........................................ 8
3.1.... Tempat Dan Waktu Pelaksanaan.................................................................... 8
3.2.... Metode Pengambilan Data…………………................................................. 8
3.3.... Rencana
Kegiatan.......................................................................................... 8
3.3.... Matrikulasi Pelaksanaan INTERNSIP……………..................................... 11
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR TABEL
Tabel
1. Matrikulasi Pelaksanaan………………………………........................... 11
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Ilmu
pengetahuan dan teknologi mengalami kemajuan yang sangat pesat menuntut bangsa Indonesia untuk mampu
menciptakan sumber daya manusia yang mandiri, berkualitas, profesional, dan
berwawasan kebangsaan, dan berpotensi sehingga mampu bersaing dengan Negara
lain. Sebagai mahasiswa kita tidak hanya dituntut untuk belajar mendalami
berbagai ilmu secara teoritis, tetapi juga harus dapat mengaplikasikannya dalam
dunia kerja secara nyata.
Memasuki dunia kerja, mahasiswa dituntut
untuk mempunyai pengalaman kerja yang mendukung bidang keahliannya selama
berada dibangku perkuliahan. Dengan adanya mata kuliah Internship, mahasisawa
diberikan kesempatan untuk menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh dibangku
perkuliahan dan membandingkan dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Internship
merupakan sarana untuk menambah wawasan, pengetahuan, dan pengalaman agar dapat
berinteraksi di masyarakat terutama di lingkungan kerja.
Malang
Corruption Watch merupakan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat yang meliputi
kegiatan monitoring, investigasi, dan advokasi kasus-kasus yang terjadi di
Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu) termasuk juga
kampanye dan pendidikan publik. Malang Corruption Watch atau yang sering disebut
dengn sebutan (MCW) ini merupakan lembaga independen yang lebih diarahkan untuk
menjadi gerakan moral dan gerakan sosial yang terlembaga dalam kehidupan
masyarakat sebagai bagian dari proses demokratisasi sistem politik dan sistem ekonomi, sehingga
nantinya MCW diharapkan dapat mendorong terbentuknya sebuah perangkat nilai dan
norma sosial yang adil, beradap, humanis dan berdaulat.
Gagasan mendirikan Malang Corruption
Watch (MCW) berawal dari komunitas diskusi yang sudah berjalan sebelum
reformasi 1998. Kemudian resmi berubah menjadi Lembaga Swadaya Masyarakat pada
31 Mei 2000. Hal ini terinspirasi oleh keberadaan Indonesia Corruption Watch
(ICW).
Pelayanan publik menarik untuk
dicermati karena kegiatannya dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar warga negara
atas suatu barang/jasa dan pelayanan administrasi yang terkait dengan
kepentingan publik. Orientasi kegiatannya adalah barang-barang publik dan
pelayanan publik sehingga dalam dinamika kehidupan, masyarakat yang bertindak
selaku konsumen akan berhubungan atau terkait dengan kegiatan pelayanan publik.
Selain itu perlu diketahui bersama bahwa sumber dana kegiatan pelayanan publik
berasal dari masyarakat melalui pajak sehingga wajar apabila masyarakat
mengharapkan adanya pelayanan yang baik dan berkualitas.
Seperti yang kita ketahui bersama
dimanapun baik itu dalam sebuah lembaga atau birokrasi tidak akan terlepas dari
sebuah pelayanan publik dimana ada yang dilayani dan melayani. Maka oleh karena
itu saya tertarik mengambil judul (Prosedur Pelayanan advokasi Malang
Corruption Watch Pada Masyarakat Sipil) sebagai judul Internsip ini.
Pelaksanaan Internsip di MCW memberikan hal yang
positif bagi mahasiswa terutama dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang
dimiliki dan juga memberikan masukan kepada mahasiswa untuk lebih memahami
tentang dunia kerja serta dalam menerapkan Pelayanan Publik
1.2.
Tujuan Internship
1. Untuk mengetahui sistem pelayanan advokasi MCW pada
masyarakat sipil.
2. Meningkatkan
kemampuan mahasiswa atau calon sarjana dalam menghadapi kehidupan sosial
dimasyarakat secara baik dan harmonis.
3. Mendapatkan
pengalaman kerja yang relevan sekaligus media adaptasi/pengenalan terhadap
lingkungan kerja sebelum terjun kedunia kerja yang sesungguhnya.
4. Mengenal
dan mempelajari tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi di dunia kerja,
dan kemudian berusaha mencari penyelesaiannya berdasarkan ilmu yang didapat
dibangku kuliah.
5. Mempersiapkan
dan melatih profesionalisme di bidang Administrasi Publik yang merupakan
displin ilmu yang menjadi ujung tombak pemerintahan di dalam pelayanan
masyarakat.
1.3.
Manfaat Internship
1.
Manfaat akademis
a. Membandingkan teori yang didapatkan di kampus dengan
kenyataan yang ada di lapangan.
b. Menambah wawasan dan pengalaman tentang dunia kerja yang
akan kita hadapi masa yang akan datang
c. Sebagai
salah satu syarat dalam mencapai gelar Ilmu Administrasi
negara, Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang.
2.
Manfaat praktis
a. Laporan Intrenship dapat menjadi audit internal prosedur
pelayanan advokasi MCW.
b. Bagi
Lembaga, hasil Intrenship ini diharapkan dapat
dijadikan bahan masukan dan pertimbangan
dalam menerapkan prosedur pelayanan kepada masyarakat sipil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar