Senin, 14 Agustus 2017

Proposal Internship

SISTEM PELAYANAN ADVOKASI MALANG CORRUPTION WATCH KEPADA MASYARAKAT SIPIL
(Di Kantor Malang Corruption Watch [MCW] Kota Malang)


PROPOSAL INTERNSHIP


Description: D:\materi\LOGO UNITRI.jpg


OLEH : RANO
NIM : 2014210121



KOMPETENSI PELAYANAN PUBLIK
PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS TRIBHUWANA TUNGGADEWI
MALANG
2017
SISTEM PELAYANAN ADVOKASI MALANG CORRUPTION WATCH KEPADA MASYARAKAT SIPIL
(Di Kantor Malang Corruption Watch [MCW] Kota Malang)



PROPOSAL INTERNSHIP



NAMA : RANO
NIM : 2014210121





Merupakan salah satu syarat untuk memperoleh gelar sarjana Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang






PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS TRIBHUWANA TUNGGADEWI
MALANG
2017
HALAMAN PERSETUJUAN

SISTEM PELAYANAN ADVOKASI MALANG CORRUPTION WATCH KEPADA MASYARAKAT SIPIL
(Di Kantor Malang Corruption Watch [MCW] Kota Malang)

PROPOSAL INTRENSHIP

NAMA : RANO
NIM : 2014210121


PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK


                                                                        Malang, 10 Juli 2017
Mengetahui,                                                    Menyetujui,
KPS Ilmu Administrasi Negara                      Dosen Pendamping Lapangan


Asih Widi Lestari, S.AP., M.AP                    Dody Setyawan, S.Sos., M.AP
NIDN. 0714059101                                        NIDN. 0704038303


Dekan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik


Drs. Sugeng Rusmiwari.,M.Si

NIP. 19590919 1986011001



KATA PENGANTAR
            Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat, berkah dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan proposal INTERNSIP yang berjudul “Sistem Pelayanan advokasi Malang Corruption Watch Kepada Masyarakat Sipil”, di MCW Kota Malang. Guna untuk memenuhi persyaratan dalam kegiatan Internship yang di wajibkan dalan Jurusan Ilmu Administrasi Negara serta salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Ilmu Administrasi Negara.
            Penulis menyadari bahwa dalam penulisan proposal ini jauh dari sebuah kesempurnaan, oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik maupun saran demi penyempurnaan pembuatan proposal ini.
            Penulis menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan proposal ini khususnya kepada:
1.      Bapak Prof. Dr. Ir. Wani Hadi Utomo Selaku Rektor Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang
2.      Bapak Sugeng Rusmiwari, Drs.,M.Si Selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universtas Tribhuwana Tunggadewi Malang
3.      Ibu Asih Widi Lestari, S.AP.,M.AP Selaku KPS Ilmu Administrasi Negara, unuvesitas Tribhuwana Tunggadewi Malang
4.      Bapak Dody Setywan, S.Sos., M.AP selaku Dosen Pembimbing Lapangan
5.      Kepada kedua orang tua saya yang telah memberikan dukungan, baik secara material maupun spiritual.
6.      Rekan-rekan Internsip beserta teman-teman di jurusan Ilmu Administrasi Negara

            Akhirnya penulis berharap semoga dalam pelaksanaan kegiatan INTERNSIP ini dapat berjalan dengan lancar seperti  yang diinginkan, serta mendapatkan manfaat bagi penulis maupun bagi semuaorang, Amin.


                                                                        Malang, 10 Juli 2017










Daftar Isi

Kata Pengantar......................................................................................................... i
Daftar Isi.................................................................................................................. ii
BAB I PENHADULUAN..................................................................................... 1
1.1         Latar Belakang............................................................................................... 1
1.2         Tujuan............................................................................................................. 3
1.3         Manfaaat........................................................................................................ 3
BAB II KAJIAN PUSTAKA............................................................................... 4
2.1.... Pelayanan Publik............................................................................................ 4
2.2.... Prinsip Pelayanan Publik................................................................................ 5
2.3.... Advokasi........................................................................................................ 6
BAB III METODE PELAKSANAAN INTERNSIP........................................ 8
3.1.... Tempat Dan Waktu Pelaksanaan.................................................................... 8
3.2.... Metode Pengambilan Data…………………................................................. 8
3.3.... Rencana Kegiatan.......................................................................................... 8
3.3.... Matrikulasi Pelaksanaan INTERNSIP……………..................................... 11
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR TABEL
Tabel 1. Matrikulasi Pelaksanaan………………………………........................... 11


BAB I
PENDAHULUAN


1.1.            Latar Belakang
            Ilmu pengetahuan dan teknologi mengalami kemajuan yang sangat pesat menuntut bangsa Indonesia untuk mampu menciptakan sumber daya manusia yang mandiri, berkualitas, profesional, dan berwawasan kebangsaan, dan berpotensi sehingga mampu bersaing dengan Negara lain. Sebagai mahasiswa kita tidak hanya dituntut untuk belajar mendalami berbagai ilmu secara teoritis, tetapi juga harus dapat mengaplikasikannya dalam dunia kerja secara nyata.
            Memasuki dunia kerja, mahasiswa dituntut untuk mempunyai pengalaman kerja yang mendukung bidang keahliannya selama berada dibangku perkuliahan. Dengan adanya mata kuliah Internship, mahasisawa diberikan kesempatan untuk menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh dibangku perkuliahan dan membandingkan dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Internship merupakan sarana untuk menambah wawasan, pengetahuan, dan pengalaman agar dapat berinteraksi di masyarakat terutama di lingkungan kerja.
            Malang Corruption Watch merupakan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat yang meliputi kegiatan monitoring, investigasi, dan advokasi kasus-kasus yang terjadi di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu) termasuk juga kampanye dan pendidikan publik. Malang Corruption Watch atau yang sering disebut dengn sebutan (MCW) ini merupakan lembaga independen yang lebih diarahkan untuk menjadi gerakan moral dan gerakan sosial yang terlembaga dalam kehidupan masyarakat sebagai bagian dari proses demokratisasi  sistem politik dan sistem ekonomi, sehingga nantinya MCW diharapkan dapat mendorong terbentuknya sebuah perangkat nilai dan norma sosial yang adil, beradap, humanis dan berdaulat.


            Gagasan mendirikan Malang Corruption Watch (MCW) berawal dari komunitas diskusi yang sudah berjalan sebelum reformasi 1998. Kemudian resmi berubah menjadi Lembaga Swadaya Masyarakat pada 31 Mei 2000. Hal ini terinspirasi oleh keberadaan Indonesia Corruption Watch (ICW).
            Pelayanan publik menarik untuk dicermati karena kegiatannya dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar warga negara atas suatu barang/jasa dan pelayanan administrasi yang terkait dengan kepentingan publik. Orientasi kegiatannya adalah barang-barang publik dan pelayanan publik sehingga dalam dinamika kehidupan, masyarakat yang bertindak selaku konsumen akan berhubungan atau terkait dengan kegiatan pelayanan publik. Selain itu perlu diketahui bersama bahwa sumber dana kegiatan pelayanan publik berasal dari masyarakat melalui pajak sehingga wajar apabila masyarakat mengharapkan adanya pelayanan yang baik dan berkualitas.
            Seperti yang kita ketahui bersama dimanapun baik itu dalam sebuah lembaga atau birokrasi tidak akan terlepas dari sebuah pelayanan publik dimana ada yang dilayani dan melayani. Maka oleh karena itu saya tertarik mengambil judul (Prosedur Pelayanan advokasi Malang Corruption Watch Pada Masyarakat Sipil) sebagai judul Internsip ini.
            Pelaksanaan Internsip di MCW memberikan hal yang positif bagi mahasiswa terutama dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang dimiliki dan juga memberikan masukan kepada mahasiswa untuk lebih memahami tentang dunia kerja serta dalam menerapkan Pelayanan Publik









1.2.            Tujuan Internship
1.      Untuk mengetahui sistem pelayanan advokasi MCW pada masyarakat sipil.
2.      Meningkatkan kemampuan mahasiswa atau calon sarjana dalam menghadapi kehidupan sosial dimasyarakat secara baik dan harmonis.
3.      Mendapatkan pengalaman kerja yang relevan sekaligus media adaptasi/pengenalan terhadap lingkungan kerja sebelum terjun kedunia kerja yang sesungguhnya.
4.      Mengenal dan mempelajari tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi di dunia kerja, dan kemudian berusaha mencari penyelesaiannya berdasarkan ilmu yang didapat dibangku kuliah.
5.      Mempersiapkan dan melatih profesionalisme di bidang Administrasi Publik yang merupakan displin ilmu yang menjadi ujung tombak pemerintahan di dalam pelayanan masyarakat.

1.3.            Manfaat Internship
1.            Manfaat akademis
a.       Membandingkan teori yang didapatkan di kampus dengan kenyataan yang ada di lapangan.
b.      Menambah wawasan dan pengalaman tentang dunia kerja yang akan kita hadapi masa yang akan datang
c.       Sebagai salah satu syarat dalam mencapai gelar Ilmu Administrasi negara, Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang.
2.            Manfaat praktis
a.       Laporan Intrenship dapat menjadi audit internal prosedur pelayanan advokasi MCW.
b.      Bagi Lembaga, hasil Intrenship ini diharapkan dapat dijadikan bahan masukan dan pertimbangan dalam menerapkan prosedur pelayanan kepada masyarakat sipil.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar