Kami melakukan aksi tersebut karena
kami menganggap bahwa hal itu tidak sesuai bagi masyarakat dan bukan merupakan
upaya untuk mensejahterakan masyarakat melihat
maka berbagai unsur dalam riset MCW yakni:
Kenaikan Gaji
DPRD Kota Batu bukan Prioritas Rakyat !
MCW
bersama warga Kota Batu menggelar aksi kampanye publik untuk memberikan
pemahaman kepada masyarakat Kota Batu bahwa proses Perubahan Anggaran Keuangan
APBD Kota Batu tahun 2017 tidak berpihak pada rakyat. Aksi ini disertai simbolisasi yang menggambarkan bahwa perubahan anggaran Kota Batu tahun ini tidak
tepat sasaran, P-APBD Kota Batu yang
semestinya digunakan untuk menyempurnakan sektor yang masih kekurangan
pendidikan, kesehatan, pertanian, dan lain sebagainya justru dihisap oleh DPRD
dengan usulan kenaikan penghasilan mereka sebesar 2.2 Milyar.
Di
tengah buruknya kinerja wakil rakyat di Malang Raya, rakyat sekali lagi dibuat
sakit hati dengan adanya kenaikan penghasilan DPRD. Padahal sebelum adanya rencana
kenaikan, penghasilan DPRD dipandang sudah cukup banyak dan berlimpah. Seperti
diketahui seseorang yang menjabat sebagai DPRD (Ketua, Wakil Ketua dan Anggota)
telah dimanja sejumlah fasilitas yang sangat menggiurkan, mulai dari Gaji
Pokok, Tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan beras, uang paket,
tunjangan perumahan, uang jasa pengabdian, tunjangan komunikasi intensif dan
berbagai macam fasilitas lainnya.
Adanya
rencana perubahan anggaran keuangan (PAK) APDB 2017 lantas dimanfaatkan oleh DPRD
untuk merubah alokasi anggaran, utamanya setelah disahkannya PP No 18 Tahun
2017 Tentang Hak Keuangan DPRD. Dalam aturan tersebut terdapat penambahan
tunjangan DPRD yaitu Tunjangan Reses. Dalam rancangan P-APBD Kota Batu 2017, DPRD mengajukan penambahan dana dari
sebelumnya 14 M menjadi 16,2 M. Ada penambahan sebesar 2,2 M untuk 25 wakil
rakyat Kota Batu. Tercatat pada tahun 2017 (Sebelum Perubahan) total
seluruh anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji DPRD di Kota Batu Rp 6.2
Milyar. Artinya, pada tahun 2017 perkiraan total dana yang digunakan untuk menggaji DPRD kota batu sebesar 8,4 M.
Sedangkan berdasarkan pantauan masyarakat dan MCW, kinerja DPRD tidaklah
maksimal, seperti terdapat pada tabel berikut ini
|
No
|
Peran dan Fungsi
|
Kinerja
|
|
1
|
Pengawasan
|
1.
Reses yang seharusnya dimanfaatkan
untuk menggalang keluhan dan aspirasi masyarakat justru
dilakukan bersama simpatisan partai saja dan dilakukan di tempat eksklusif
(restoran, hotel) sehingga jauh dari masyarakat yang sebenarnya. Aspirasi
yang digalang pun akhirnya adalah kepentingan golongannya.
2.
Piutang pajak hanya ditargetkan tertagih kurang dari seperempat
3.
Lemahnya pengawasan terhadap
kinerja pemerintahan
|
|
2
|
Penganggaran
|
4.
Anggaran Belanja Langsung pada sektor
Kesehatan (10%) dan Pendidikan (20%) tidak pernah mencapai target
5.
Anggaran banyak yang bocor
dan tidak tepat guna, sehingga penyerapan anggara tidak maksimal, hingga
berpotensi adanya celah korupsi
|
|
3
|
Legislasi
|
6.
Program yang dilaksanakan didominasi
oleh kegiatan rapat, pelatihan peningkatan kapasitas setiap tahun dan
kunjungan-kunjungan kerja yang menghabiskan milyaran rupiah.
7.
Selama tahun 2017 baru 1 Perda yang
dihasilkan, sedangkan masih ada hutang 12 Ranperda yang belum disentuh
|
*Tabel Kinerja
DPRD
Sejauh ini
kinerja DPRD dilakukan hanya untuk kepentingan internal DPRD semata. Artinya DPRD
Kota Batu belum maksimal dalam memainkan fungsinya dengan baik, sementara
dilain sisi, Kota Batu memiliki berbagai persoalan yang itu sangat membutuhkan
peran dari DPRD kota batu seperti Dugaan Korupsi Roadshow Shining Batu. Dimana
Terdapat pengadaan jasa yang dilakukan berlawanan dengan hukum dalam
pelaksanaan shining batu investment di Kalimantan, Dugaan Maladministrasi Pada
Penerbitan Izin Predator Fun Park, Dugaan Korupsi PT BWR Kota Batu, dan Dugaan
Penyalahgunaan Wewenang pada pemberian keringanan pajak Jatim Park. Beberapa
persoalan yang belum terselesaikan tersebut menjadi indikator bahwa, DPRD kota
Batu tidak serius dalam memerankankan fungsinya
dengan baik.
A.
Perubahan
Anggaran yang tidak Berpihak pada Rakyat
Berdasarkan riset dan kajian yang dilakukan oleh MCW,
terdapat tiga sektor yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat Kota Batu, yaitu
Kesehatan, Pendidikan dan Pertanian. Bersumber pada APBD Pemerintah wajib
mengalokasikan Belanja Langsung 10% pada sektor Kesehatan, 20% pada sektor
Pendidikan diluar gaji pegawai (Belanja Tidak Langsung), sedangkan sektor
Pertanian merupakan salah satu sektor yang menjadi sumber daya utama Kota Batu
sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus oleh Pemkot.
|
No.
|
Sektor
|
Belanja Langsung yang Dianggarkan
|
Seharusnya
(wajib)
|
Dasar Hukum
|
||
|
1
|
Kesehatan
|
4 %
|
34 Milyar
|
10 %
|
92.5 Milyar
|
1. UU No.
36 Th. 2009 tentang Kesehatan
|
|
2
|
Pendidikan
|
12 %``
|
60.7 Milyar
|
20 %
|
185 Milyar
|
1. PP
No. 47 Th. 2008 tentang Wajib Belajar
2. Perda
Kota Batu No. 17 Th. 2011
|
|
*Anggaran
Belanja yang bersumber dari APBD Kota Batu Tahun 2017 sebesar
Rp 925,327,321,420
(925 M)
|
||||||
*Perbandingan kenaikan Perubahan Anggaran Belanja Kota
Batu 2017
|
No
|
Sektor / Institusi
|
Kenaikan Anggaran yang diajukan
|
Jumlah orang yang menikmati
|
Per orang
/ Tahun
|
|
1
|
DPRD Kota Batu
|
8.4 Milyar
|
25 Anggota
DPRD
|
336 Juta
Rupiah
|
|
2
|
Pendidikan
|
60.7 Milyar
|
± 38 Ribu
Siswa Kota Batu
|
1.5 Juta
Rupiah
|
|
3
|
Kesehatan
|
34 Milyar
|
± 200 Ribu
Warga Kota Batu
|
170 Ribu
Rupiah
|
|
4
|
Pertanian
|
26
Milyar
|
± 64 Ribu
pekerja di sektor pertanian
|
406
Ribu Rupiah
|
1.
Anggaran
Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian Minim
Beberapa waktu
yang lalu, Walikota Batu pada pertemuannya dengan DPR RI dalam agenda hearing menyampaikan bahwa terdapat
beberapa masalah pada sektor pendidikan
yaitu pemerataan siswa, jumlah rasio guru dan siswa yang tidak seimbang hingga
kurangnya sarana dan prasarana pendidikan. Begitu juga pada sektor
kesehatan, pada medio November 2016 – Januari 2017, MCW melakukan riset tentang
kebutuhan masyarakat Kota Batu, hasilnya menunjukkan bahwa, 20% masyarakat Kota
Batu mengeluhkan pelayanan kesehatan, diantaranya adalah fasilitas kesehatan yang minim dan kesulitan untuk mengakses pelayanan
kesehatan. Hal tersebut diperkuat dengan data BPS tahun 2016 yang juga
menjelaskan bahwa jumlah fasilitas kesehatan tidak bertambah sejak 2012.
Sehingga wajar jika rakyat Batu merasakan kesulitan dalam mengakses layanan
kesehatan.
Sedangkan sektor Pertanian pada tahun 2017 justru
mengalami pemangkasan anggaran sebesar 12.6 Milyar jika dibandingkan dengan
tahun 2016. Dan pada P-APBD
2017 kali ini, anggaran belanja langsung Dinas
Pertanian hanya ditambah Rp 1,1 M yaitu 26 M, padahal tahun 2016
sebesar 37.5 M. Padahal, menurut riset yang dilakukan oleh MCW pada awal tahun
2017 lalu menunjukkan keluhan masyarakat
pertanian seputar ketidakmampuan / kekurangan untuk mendapatkan bibit dan
pupuk, berkurangnya lahan akibat alih fungsi ke industri dan pariwisata,
sulitnya irigasi dan penjualan hasil pertanian.
Keputusan
anggaran tersebut sangat bertentangan dengan arah kebijakan dan prioritas
pembangunan Kota Batu tahun 2017 yakni “Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pemantapan
Daya Saing Perekonomian Daerah dan Stabilitas Sosial Politik Menuju Kota Batu
sebagai Sentra Pertanian Organik Berbasis Kepariwisataan Internasional”.
Serta masih
banyak keluhan warga Kota Batu seperti
kemacetan lalu lintas, transportasi umum, lapangan pekerjaan, aliran air PDAM
sering mati hingga banyaknya jalan berlubang di area pemukiman yang tak kunjung
dibenahi, penanganan dan kualitasnya dirasa berbeda dengan kondisi jalan menuju
area wisata yang mewah.
Berangkat
dari berbagai persoalan diatas, Malang Corruption Watch (MCW) merekomendasikan beberapa
poin diataranya adalah:
- Pemerintah
Kota Batu (Sekda) wajib mensosialisasikan rancangan perubahan APBD kepada
masyarakat sesuai dengan yang tercantum dalam Permendagri Nomor 13 tahun
2006
- DPRD
tidak asal menyetujui usulan eksekutif, agar APBD
tidak banyak digunakan untuk kepentingan internal Pemerintah saja,
melainkan bisa langsung dirasakan rakyat.
- Apabila
DPRD patuh terhadap PP No 18 Tahun
2017 Tentang Hak Keuangan DPRD yang
akhirnya menaikkan panghasilan DPRD, maka seharusnya
mereka juga patuh terhadap peraturan yang mengatur kewajiban anggaran pada
sektor Pendidikan dan Kesehatan. DPRD
harus cermat melakukan pengawasan dan penganggaran yang diajukan oleh
Pemerintah Kota Batu, utamanya untuk pelayanan dasar dan program
peningkatan kesejahteraan (kesehatan, pendidikan, pertanian).
- DPRD
wajib mengakomodir kebutuhan rakyat dalam APBD dengan menggalang aspirasi
rakyat secara serius (baca: Kepentingan Rakyat, bukan anggota partainya
saja), untuk melakukan tugas tersebut DPRD juga
sudah memiliki anggaran yang melimpah, bukan sekadar bekerja dibalik meja
dan ruang-ruang ekslusif yang jauh dari rakyat.
- DPRD tidak
perlu mengusulkan penambahan atau kenaikan gaji,
sehingga tambahan anggarannya dapat dialihkan untuk membangun dan
memperbaiki fasilitas Kesehatan dan Pendidikan, agar warga Kota Batu tidak
lagi kesulitan untuk mengakses fasilitas kesehatan, Pendidikan, dan sektor
lain sesuai amanat.
6. DPRD
seharusnya bersikap bijaksana terhadap usulan yang diajukan oleh masyarakat
dengan menerima dan menindaklanjuti usulan-usulan tersebut. Sepatutnya DPRD tidak mengabaikan aspirasi masyarakat.
Sebetulnya MCW tidak memaksakan kami yang sebagai
mahasiswa Internship Harus/mewajibkan ikut peran serta dalam kegiatan aksi
tersebut, namun kami berpacu pada judul proposal Internship yang kami ajukan
yaitu tentang Advokasi, dan kegiatan tersebut adalah salah satu bentuk advokasi
maka kami berfikir bahwa kegiatan tersebut perlu kami pelajari. Keputusan kami
dalam mengikuti kegiatan tersebut tidak ada unsur atau membawa atas nama Kampus
melainkan membawa nama MCW itu sendiri, Kami melakukan aksi tersebut dengan
atas ijin dari pihak keamanan kota Batu serta membawa rasionalisasi mengapa
aksi tersebut dilakukan.
Konsep aksi dilapangan kami lakukan
yaitu dengan simbolis bahwa APBD Kota Batu di kuasai oleh DPRD, namun
pemanfaatan dan penyalurannya dalam bidang Pendidikan, Kesehatan, dan pertanian
masih sangat minim maka wajarkah gaji DPRD dinaikan. Aksi kami lakukan dalam
bentuk kampanye agar masyarakat batu mengetahui hal itu dan bukan hanya bisa
menjadi penonton, namun aksi tersebut kami lakukan dengan akal sehat (tanpa
merusak apapun disekitar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar