Senin, 14 Agustus 2017

Tolak Kenaikan Gaji DPRD

            Kami melakukan aksi tersebut karena kami menganggap bahwa hal itu tidak sesuai bagi masyarakat dan bukan merupakan upaya untuk  mensejahterakan masyarakat melihat maka berbagai unsur dalam riset MCW yakni:
Kenaikan Gaji DPRD Kota Batu bukan Prioritas Rakyat !
MCW bersama warga Kota Batu menggelar aksi kampanye publik untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Kota Batu bahwa proses Perubahan Anggaran Keuangan APBD Kota Batu tahun 2017 tidak berpihak pada rakyat. Aksi ini disertai simbolisasi yang menggambarkan bahwa  perubahan anggaran Kota Batu tahun ini tidak tepat sasaran, P-APBD Kota Batu yang semestinya digunakan untuk menyempurnakan sektor yang masih kekurangan pendidikan, kesehatan, pertanian, dan lain sebagainya justru dihisap oleh DPRD dengan usulan kenaikan penghasilan mereka sebesar 2.2 Milyar.
Di tengah buruknya kinerja wakil rakyat di Malang Raya, rakyat sekali lagi dibuat sakit hati dengan adanya kenaikan penghasilan DPRD. Padahal sebelum adanya rencana kenaikan, penghasilan DPRD dipandang sudah cukup banyak dan berlimpah. Seperti diketahui seseorang yang menjabat sebagai DPRD (Ketua, Wakil Ketua dan Anggota) telah dimanja sejumlah fasilitas yang sangat menggiurkan, mulai dari Gaji Pokok, Tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan beras, uang paket, tunjangan perumahan, uang jasa pengabdian, tunjangan komunikasi intensif dan berbagai macam fasilitas lainnya.
Adanya rencana perubahan anggaran keuangan (PAK) APDB 2017 lantas dimanfaatkan oleh DPRD untuk merubah alokasi anggaran, utamanya setelah disahkannya PP No 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan DPRD. Dalam aturan tersebut terdapat penambahan tunjangan DPRD yaitu Tunjangan Reses. Dalam rancangan P-APBD Kota Batu 2017, DPRD mengajukan penambahan dana dari sebelumnya 14 M menjadi 16,2 M. Ada penambahan sebesar 2,2 M untuk 25 wakil rakyat Kota Batu. Tercatat pada tahun 2017 (Sebelum Perubahan) total seluruh anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji DPRD di Kota Batu Rp 6.2 Milyar. Artinya, pada tahun 2017 perkiraan total dana yang digunakan untuk menggaji DPRD kota batu sebesar 8,4 M. Sedangkan berdasarkan pantauan masyarakat dan MCW, kinerja DPRD tidaklah maksimal, seperti terdapat pada tabel berikut ini
No
Peran dan Fungsi
Kinerja
1
Pengawasan
1.      Reses yang seharusnya dimanfaatkan untuk menggalang keluhan dan aspirasi masyarakat justru dilakukan bersama simpatisan partai saja dan dilakukan di tempat eksklusif (restoran, hotel) sehingga jauh dari masyarakat yang sebenarnya. Aspirasi yang digalang pun akhirnya adalah kepentingan golongannya.
2.      Piutang pajak hanya ditargetkan tertagih kurang dari seperempat
3.      Lemahnya pengawasan terhadap kinerja pemerintahan
2
Penganggaran
4.      Anggaran Belanja Langsung pada sektor Kesehatan (10%) dan Pendidikan (20%) tidak pernah mencapai target
5.      Anggaran banyak yang bocor dan tidak tepat guna, sehingga penyerapan anggara tidak maksimal, hingga berpotensi adanya celah korupsi
3
Legislasi
6.      Program yang dilaksanakan didominasi oleh kegiatan rapat, pelatihan peningkatan kapasitas setiap tahun dan kunjungan-kunjungan kerja yang menghabiskan milyaran rupiah.
7.      Selama tahun 2017 baru 1 Perda yang dihasilkan, sedangkan masih ada hutang 12 Ranperda yang belum disentuh
*Tabel Kinerja DPRD
Sejauh ini kinerja DPRD dilakukan hanya untuk kepentingan internal DPRD semata. Artinya DPRD Kota Batu belum maksimal dalam memainkan fungsinya dengan baik, sementara dilain sisi, Kota Batu memiliki berbagai persoalan yang itu sangat membutuhkan peran dari DPRD kota batu seperti Dugaan Korupsi Roadshow Shining Batu. Dimana Terdapat pengadaan jasa yang dilakukan berlawanan dengan hukum dalam pelaksanaan shining batu investment di Kalimantan, Dugaan Maladministrasi Pada Penerbitan Izin Predator Fun Park, Dugaan Korupsi PT BWR Kota Batu, dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang pada pemberian keringanan pajak Jatim Park. Beberapa persoalan yang belum terselesaikan tersebut menjadi indikator bahwa, DPRD kota Batu tidak serius dalam memerankankan fungsinya dengan baik.

A.    Perubahan Anggaran yang tidak Berpihak pada Rakyat
Berdasarkan riset dan kajian yang dilakukan oleh MCW, terdapat tiga sektor yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat Kota Batu, yaitu Kesehatan, Pendidikan dan Pertanian. Bersumber pada APBD Pemerintah wajib mengalokasikan Belanja Langsung 10% pada sektor Kesehatan, 20% pada sektor Pendidikan diluar gaji pegawai (Belanja Tidak Langsung), sedangkan sektor Pertanian merupakan salah satu sektor yang menjadi sumber daya utama Kota Batu sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus oleh Pemkot.
No.
Sektor
Belanja Langsung yang Dianggarkan
Seharusnya (wajib)
Dasar Hukum
1
Kesehatan
4 %
34 Milyar
10 %
92.5 Milyar
1.      UU No. 36 Th. 2009 tentang Kesehatan
2
Pendidikan
12 %``
60.7 Milyar
20 %
185 Milyar
1.      PP No. 47 Th. 2008 tentang Wajib Belajar
2.      Perda Kota Batu No. 17 Th. 2011
*Anggaran Belanja yang bersumber dari APBD Kota Batu Tahun 2017 sebesar
Rp 925,327,321,420 (925 M)

*Perbandingan kenaikan Perubahan Anggaran Belanja Kota Batu 2017
No
Sektor / Institusi
Kenaikan Anggaran yang diajukan
Jumlah orang yang menikmati
Per orang / Tahun
1
DPRD Kota Batu
8.4 Milyar
25 Anggota DPRD
336 Juta Rupiah
2
Pendidikan
60.7 Milyar
± 38 Ribu Siswa Kota Batu
1.5 Juta Rupiah
3
Kesehatan
34 Milyar
± 200 Ribu Warga Kota Batu
170 Ribu Rupiah
4
Pertanian
26 Milyar
± 64 Ribu pekerja di sektor pertanian
406 Ribu Rupiah



1.      Anggaran Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian Minim
Beberapa waktu yang lalu, Walikota Batu pada pertemuannya dengan DPR RI dalam agenda hearing menyampaikan bahwa terdapat beberapa masalah pada sektor pendidikan yaitu pemerataan siswa, jumlah rasio guru dan siswa yang tidak seimbang hingga kurangnya sarana dan prasarana pendidikan. Begitu juga pada sektor kesehatan, pada medio November 2016 – Januari 2017, MCW melakukan riset tentang kebutuhan masyarakat Kota Batu, hasilnya menunjukkan bahwa, 20% masyarakat Kota Batu mengeluhkan pelayanan kesehatan, diantaranya adalah fasilitas kesehatan yang minim dan kesulitan untuk mengakses pelayanan kesehatan. Hal tersebut diperkuat dengan data BPS tahun 2016 yang juga menjelaskan bahwa jumlah fasilitas kesehatan tidak bertambah sejak 2012. Sehingga wajar jika rakyat Batu merasakan kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan.
Sedangkan sektor Pertanian pada tahun 2017 justru mengalami pemangkasan anggaran sebesar 12.6 Milyar jika dibandingkan dengan tahun 2016. Dan pada P-APBD 2017 kali ini, anggaran belanja langsung Dinas Pertanian hanya ditambah Rp 1,1 M yaitu 26 M, padahal tahun 2016 sebesar 37.5 M. Padahal, menurut riset yang dilakukan oleh MCW pada awal tahun 2017 lalu menunjukkan keluhan masyarakat pertanian seputar ketidakmampuan / kekurangan untuk mendapatkan bibit dan pupuk, berkurangnya lahan akibat alih fungsi ke industri dan pariwisata, sulitnya irigasi dan penjualan hasil pertanian.
Keputusan anggaran tersebut sangat bertentangan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kota Batu tahun 2017 yakni “Mewujudkan  Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pemantapan Daya Saing Perekonomian Daerah dan Stabilitas Sosial Politik Menuju Kota Batu sebagai Sentra Pertanian Organik Berbasis Kepariwisataan Internasional”.
Serta masih banyak keluhan warga Kota Batu seperti kemacetan lalu lintas, transportasi umum, lapangan pekerjaan, aliran air PDAM sering mati hingga banyaknya jalan berlubang di area pemukiman yang tak kunjung dibenahi, penanganan dan kualitasnya dirasa berbeda dengan kondisi jalan menuju area wisata yang mewah.
Berangkat dari berbagai persoalan diatas, Malang Corruption Watch (MCW) merekomendasikan beberapa poin diataranya adalah:
  1. Pemerintah Kota Batu (Sekda) wajib mensosialisasikan rancangan perubahan APBD kepada masyarakat sesuai dengan yang tercantum dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006
  2. DPRD tidak asal menyetujui usulan eksekutif, agar APBD tidak banyak digunakan untuk kepentingan internal Pemerintah saja, melainkan bisa langsung dirasakan rakyat.
  3. Apabila DPRD patuh terhadap PP No 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan DPRD yang akhirnya menaikkan panghasilan DPRD, maka seharusnya mereka juga patuh terhadap peraturan yang mengatur kewajiban anggaran pada sektor Pendidikan dan Kesehatan. DPRD harus cermat melakukan pengawasan dan penganggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kota Batu, utamanya untuk pelayanan dasar dan program peningkatan kesejahteraan (kesehatan, pendidikan, pertanian).
  4. DPRD wajib mengakomodir kebutuhan rakyat dalam APBD dengan menggalang aspirasi rakyat secara serius (baca: Kepentingan Rakyat, bukan anggota partainya saja), untuk melakukan tugas tersebut DPRD juga sudah memiliki anggaran yang melimpah, bukan sekadar bekerja dibalik meja dan ruang-ruang ekslusif yang jauh dari rakyat.
  5. DPRD tidak perlu mengusulkan penambahan atau kenaikan gaji, sehingga tambahan anggarannya dapat dialihkan untuk membangun dan memperbaiki fasilitas Kesehatan dan Pendidikan, agar warga Kota Batu tidak lagi kesulitan untuk mengakses fasilitas kesehatan, Pendidikan, dan sektor lain sesuai amanat.
6.      DPRD seharusnya bersikap bijaksana terhadap usulan yang diajukan oleh masyarakat dengan menerima dan menindaklanjuti usulan-usulan tersebut. Sepatutnya DPRD tidak mengabaikan aspirasi masyarakat.

            Sebetulnya MCW tidak memaksakan kami yang sebagai mahasiswa Internship Harus/mewajibkan ikut peran serta dalam kegiatan aksi tersebut, namun kami berpacu pada judul proposal Internship yang kami ajukan yaitu tentang Advokasi, dan kegiatan tersebut adalah salah satu bentuk advokasi maka kami berfikir bahwa kegiatan tersebut perlu kami pelajari. Keputusan kami dalam mengikuti kegiatan tersebut tidak ada unsur atau membawa atas nama Kampus melainkan membawa nama MCW itu sendiri, Kami melakukan aksi tersebut dengan atas ijin dari pihak keamanan kota Batu serta membawa rasionalisasi mengapa aksi tersebut dilakukan.

            Konsep aksi dilapangan kami lakukan yaitu dengan simbolis bahwa APBD Kota Batu di kuasai oleh DPRD, namun pemanfaatan dan penyalurannya dalam bidang Pendidikan, Kesehatan, dan pertanian masih sangat minim maka wajarkah gaji DPRD dinaikan. Aksi kami lakukan dalam bentuk kampanye agar masyarakat batu mengetahui hal itu dan bukan hanya bisa menjadi penonton, namun aksi tersebut kami lakukan dengan akal sehat (tanpa merusak apapun disekitar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar